Profil Pegawai

Informasi lengkap mengenai kualifikasi, riwayat, dan peran aparatur dalam memajukan kebudayaan daerah.

HARIADIN, S.E., M.Si
Pegawai Aktif

HARIADIN, S.E., M.Si

Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman

NIP Instansi 19761231 200902 1 003
Pangkat / Golongan PEMBINA, IV/a
Email Resmi hariadinsemsi36@buton.go.id

Deskripsi Profesional

HARIADIN, S.E., M.Si merupakan bagian dari Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton. Sebagai Aparatur Sipil Negara, beliau berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam tata kelola kebudayaan daerah.

Detail riwayat karir dan pencapaian lainnya akan diperbarui secara berkala melalui sistem informasi kepegawaian internal.

Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

1

Menyusun rencana operasional bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman berdasarkan program kerja bidang serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas

2

Mendistribusikan tugas kepada bawahan pada Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien

3

Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas

4

Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan

5

Pelaksanaan Pengumpulan data-data di bidang pelestarian cagar budaya, kepurbakalaan dan permuseuman

6

Pelaksanaan Pembinaan dan pengembangan potensi cagar budaya, kepurbakalaan dan permuseuman agar memudahkan kelancaran pelaksanaan kegiatan

7

Pelaksanaan pembinaan, pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya, kepurbakalaan dan permuseuman agar terpeliharanya obyek daya tarik kebudayaan

8

Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang

9

Menyusun laporan pelaksanaan tugas Melakukan pembinaan, pengelolaan dan pengembangan Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja

10

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya

Informasi Umum

  • Tanggal Lahir: 31 Desember 1976
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Agama: Islam

Status Kepegawaian

  • Status: PNS
  • Unit Kerja: Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Kepurbakalaan dan Permuseuman
  • Kode Pegawai: 19761231 200902 1 003
Logo NAVIGASI MENU